Thursday, September 8, 2016

Diklat Guru Pembelajar sebagai tindak lanjut hasil UKG 2015

Hasil UKG 2015 mulai bulan Juni lalu sudah dapat diakses oleh guru di seluruh Indonesia melalui portal http://sim.gurupembelajar.id dengan memasukkan nomor peserta UKG sebagai username dan password yang didapat dari ketua KKG setempat.
Nilai/ rapor guru dipetakan menjadi 10 Kelompok Kompetensi (KK A - KK J) terbagi menjadi 10 Kompetensi Profesional dan 10 Kompetensi Pedagogik. Jika nilai guru memenuhi Kriteria Capaian Minimal (KCM) dalam maka dalam rapor tersebut akan berwarna hitam, sedangkan jika tidak memenuhi KCM maka akan berwarna merah.
Untuk KK yang masih berwarna merah selanjutnya guru harus memperbaiki KK tersebut dengan mengikuti Diklat Guru Pembelajar yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Diklat Guru Pembelajar diselenggarakan dalam 3 moda, yaitu moda Daring Penuh (untuk yang masih mempunyai KK merah 3-5), Daring Kombinasi (untuk yang masih mempunyai KK merah 6-7) dan Tatap Muka (untuk yang mempunyai KK merah 8-10).
Saat ini penulis sedang mengikuti Bimtek Pelaksanaan Daring Kombinasi untuk wilayah Kab. Pemalang Provinsi Jawa Tengah.

No comments:

Post a Comment