Thursday, September 15, 2016

Peserta PLPG 2016 Diwajibkan belajar Mandiri







Ada yang berbeda dalam pelaksanaan PLPG 2016 dibandingkan dengan pelaksanaan pada tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini peserta yang telah ditetapkan menjadi peserta sertifikasi guru tahun 2016 diwajibkan belajar secara mandiri melalui halaman web sertifikasiguru.id. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Dirjen GTK tentang pelaksanaan sertifikasi guru tahun 2016.
Dalam Surat Edaran tersebut juga disebutkan bahwa pelaksanaan PLPG 2016 akan dimulai bulan Oktober 2016, dengan nilai standar kelulusan sertifikasi guru adalah 80. Dengan tingginya nilai yang harus dicapai peserta maka peserta dapat mulai belajar melalui web sertifikasiguru.id.
Adapun panduan untuk mendaftar dan menggunakan fitur-fitur di dalamnya dapat di unduh pada halaman yang sama di bagian pengumuman.

sumber : http://sertifikasiguru.id

2 comments: